A. Jenis - jenis Negosiasi
Menurut Wikipedia pengertian negosiasi adalah adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan.
Menurut Kamus Oxford pengertian negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.
Istilah negosiasi berasal dari bahasa Inggris yakni “to negotiate” atau “to be negotiating” yang diartikan sebagai merundingkan, membicarakan kemungkinan tentang suatu kondisi, dan atau menawar.
Secara umum negosiasi dapat diartikan sebagai bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda.
Dari pengertian di atas jenis-jenis negosiasi adalah sebagai berikut :
1. Negosiasi Berdasarkan Situasi
a. Negosiasi Formal
Negosiasi formal merupakan negosiasi yang terjado dalam situasi formal. Ciri-ciri negosiasi formal adalah adanya perjanjian atau hitam di atas putih yang sah secara hukum. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian yang telah disepakati dapat diperkarakan ke ranah hukum. Contoh negosiasi formal adalah negosiasi antar dua perusahaan.
b. Negosiasi Non Formal atau Informal
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering bernegosiasi. Negosiasi dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Misalnya negosiasi antara ayah dan anak. Negosiasi ini tidak membutuhkan perjanjian khusus yang melibatkan hukum.
2. Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator
a. Negosiasi dengan Pihak Penengah
Negosiasi dilakukan oleh dua negosiator atau lebih dan pihak penengah. Negosiator saling memberikan argumentasi. Pihak penengah bertgas memberikan keputusn akhir dalam negosiasi tersebut. Contoh negosiasi jenis ini adalah sidang di pengadilan. Pihak penggugat dan tergugat adalah pihak yang bernegosiasi. Hakim berperan sebagai pihak penengah.
b. Negosiasi tanpa Pihak Pengengah
Negosiasi dilakikan oleh dua negosiator atau lebih. Negosiasi dilakukan tanpa pihak penengah, sehingga keputusan negosiasi tergantung pada pihak yang bernegosiasi. Salah satu contoh negosiasi jenis ini adalah negosiasi antara perwakilan OSIS dan pihak sponsor.
3. Negosiasi Berdasarkan Untung Rugi
a. Negosiasi Kolaborasi (win-win)
Dalam negosiasi kolaborasi, para negosiator berusaha mencapai kesepakatan dengan menggabungkan kepentingan masing-masing.
b. Negosiasi Dominasi (win-lose)
Dalam negosiasi ini, negosiator mendapatkan keuntungan besar dari kesepakatan yang dicapai. Sementara itu, pihak lawan negosiasi mendapat keuntungan lebih kecil.
c. Negosiasi Akomodasi (lose-win)
Dalam negosiasi akomodasi, negosiator mendapatkan keuntungan sangat kecil bahkan kerugian. Sementara itu, pihak lawan negosiasi mendapat keuntungan sangat besar bahkan memperoleh 100% keuntungan. Kerugian ini dikarenakan kegagalan negosiator dalam bernegosiasi sehingga tidak memperoleh keuntungan
d. Negosiasi Menghindari Konflik (lose-lose)
Dalam negosiasi ini, kedua pihak menghindari konflik yang muncul. Akibatnya, kedua pihak tidak bersepakat untuk menyelesaikan konnflik.
B. Persiapan Melakukan Negosiasi
Sebuah negosiasi bukanlah membicarakan siapa yang menang maupun siapa yang kalah. Negosiasi adalah berkompromi terhadap satu atau beberapa kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
Berikut langkah – langkah yang harus dipersiapkan sebelum melakukan proses negosiasi :
1. Seorang negosiator harus memahami permasalahan apa yang akan dibahas. Untuk mengetahuinya, seorang negosiator harus mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai masalah apa yang akan dibahas serta bagaimana solusinya nanti.
2. Ketika negosiator telah mengetahui masalah yang akan dibahas, kemudian ia dapat merangkai isu-isu tersebut untuk mencari solusi dalam proses tawar menawar. Disini, negosiator dapat meletakkan kepentingannya dalam urutan utama agar proses negosiasi dapat berjalan dengan sukses.
3. Negosiator mampu menentukan posisinya melalui kepentingannya agar dapat membuat strategi dengan kepentingannya tersebut. Negosiator akan lebih mudah memikirkan sebuah strategi apa yang nantinya akan dijalankan jika ia telah mengetahui kepentingannya dalam negosiasi tersebut.
4. Menentukan batas tawar menawar dan memilih solusi alternatif. Disini, seorang negosiator harus menentukan kesepakatan paling buruk yang masih dapat ditoleransi. Jadi, apabila ada potensi mengalami kerugian dalam pencapaian kesepakatan, tentu dapat diminimalisir.
5. Mengatur target dan menentukan pembukaan tawaran pada lawan negosiator. Dalam hal ini, negosiator akan mencapai kesepakatan negosiasi yang maksimal ketika ia dapat mengatur targetnya sendiri yang harus dicapai.
6. Penilaian terhadap konstituen dan implikasi terhadap lingkungan sosial. Konstituen yakni pihak pengambil keputusan, dimana seorang negositor harus dapat menilai pihak pengambil keputusan agar dapat memprediksi apakah target yang sebelumnya sudah ditetapkan dapat berhasil disepakati.
7. Menganalisis pihak lawan negosiator. Disini, negosiator harus menggali banyak informasi mengenai lawannya yang berkaitan dengan kepentingan, strategi, kelemahan dan kelebihannya. Sehingga negosiator dapat dengan mudah mengalahkan pihak lawannya dengan menggagalkan strategi lawan melalui informasi yang didapatkannya.
8. Menyampaikan isu kepada pihak lawan dengan disertai fakta-fakta yang jelas dan argumen yang kuat yang dapat mendukung keberhasilan proses negosiasi.
9. Negosiator mampu memahami protokol-protokol dalam bernegosiasi. Negosiator harus mengerti dengan protokol yang ada serta patuh terhadap segala aturan di dalamnya. Negosiator juga harus mengetahui agenda yang dilaksankan ketika bernegosiasi, tempat pelaksanaan, jadwal, serta siapa saja yang terlibat disana.
Sources
Tidak ada komentar:
Posting Komentar